Loading...
SELAMAT DATANG DI
KAWASAN ZONA INTEGRITAS
WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI
KAWASAN ZONA INTEGRITAS
WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI





EVIDENCE ZONA INTEGRITAS
LEMBAR KERJA EVALUASI
ZONA INTEGRITAS MAN 2 KOTA TASIKMALAYA
Area I Penata Tata Laksana
Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama, E-Office, Keterbukaan Informasi Publik
Area II Penataan Sistem Manajemen SDM
Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan pegawai berbasis kompetensi, Penetapan kinerja individu ...
Area III Manajemen Sumberdaya Manusia
Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan pegawai berbasis kompetensi, Penetapan kinerja individu ...
Area IV Penguatan Akuntabilitas
Keterlibatan pimpinan, Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
Area V Penguatan Pengawasan
Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, Whistle-Blowing System, Penanganan Benturan Kepentingan
Area IV Peningkatan Kwalitas Layanan Publik
Standar Pelayanan, Budaya Pelayanan Prima, Penilaian kepuasan terhadap pelayanan

Visi
Berahklak Mulia, Cerdas, Berperestasi dan Berwawasan Lingkungan
Misi
- Meningkatkan iman dan taqwa terhadap Allah SWT peserta didik dengan melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler;
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang serta memotivasi peserta didik berprestasi, disiplin, jujur, kreatif, kritis, kompetitif, dan bertanggung jawab;
- Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama dengan melalui berbagai kegiatan keagamaan di madrasah;
- Memberikan kesempatan seluas luasnya kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki melalui kegiatan intra dan ekstrakurikuler;
- Meningkatkan layanan pendidikan dengan meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan;
- Menyelenggarakan manajemen yang baik dengan menerapkan prinsip kemandirian, partisipasi, kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas;
- Memenuhi dan memberdayakan sarana dan prasaranan yang diperlukan sesuai dengan standar pendidikan yang ditentukan;
- Membangun dan mengembangkan komitmen dalam melestarikan lingkungan hidup.